Beranda
Seputar Publik / Berita

Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Permukiman Kumuh Kubu Raya, Pastikan Program Peningkatan Kualitas Hunian Tepat Sasaran

Bersama Mendagri Tito Karnavian, Menteri PKP dorong akurasi data rumah tidak layak huni serta percepatan akses hunian bagi MBR melalui PBG, BPHTB, dan KUR Perumahan
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian, meninjau langsung program peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kubu Raya. Pemerintah dorong akurasi data dan percepatan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Senin, (2/3/2026). Menteri PKP Maruarar Sirait dan Mendagri Tito Karnavian, meninjau langsung program peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kubu Raya. Pemerintah dorong akurasi data dan percepatan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Senin, (2/3/2026).

Seputarpublik.com, KALIMANTAN BARAT – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau langsung progres Program Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (2/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program peningkatan kualitas permukiman berjalan sesuai target serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Di lokasi, Menteri PKP berdialog dengan warga dan pihak terkait guna mendengar langsung perkembangan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk perbaikan hunian dan penataan lingkungan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mendagri menyoroti pentingnya ketepatan data rumah tidak layak huni sebagai dasar pengambilan kebijakan. Ia mengimbau pemerintah daerah setempat agar terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan kesesuaian data.

Perbedaan angka antara data Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan BPS, menurutnya, harus diselesaikan melalui rekonsiliasi atau pencocokan data bersama agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan penanganan di wilayah tertentu.

> “Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.

Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkab Kubu Raya dan BPS didorong untuk duduk bersama melakukan verifikasi serta penyelarasan data secara menyeluruh.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah. Program tersebut meliputi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan hunian layak sekaligus mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh secara berkelanjutan. (red)*