Seputar Publik / Opini

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80.

Oleh : Heru Riyadi
 Heru Riyadi, SH. MH.  Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang,  Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat,   Dewan Penasehat AMKI Pusat. Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.

Kemandirian : Kemerdekaan memungkinkan suatu bangsa atau negara untuk menjadi mandiri dan tidak bergantung pada pihak lain.

Harga diri : Kemerdekaan memberikan harga diri kepada suatu bangsa atau negara, karena mereka dapat menentukan sendiri nasibnya.

Kemerdekaan merupakan hak fundamental yang harus dijaga dan dilindungi oleh suatu bangsa atau negara. 

Tulis Komentar

Komentar