Seputar Publik Jakarta || Kemerdekaan adalah kondisi di mana suatu bangsa atau negara mempunyai kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, tanpa campur tangan atau dominasi pihak lain. Kemerdekaan juga dapat diartikan sebagai kebebasan individu untuk menentukan pilihan dan menentukan arah hidupnya sendiri.
Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
FISIP UHAMKA Gelar Bedah Buku Peran Media dalam Membentuk Opini Publik di Era Digital
Jelang Berakhir TMMD, Kodim 1628/Sumbawa Barat Terus Garap Program Tambahan Pembuatan Sumur Bor
Waduh! Sidang Korupsi Proyek di DJKA Kemenhub Seret Nama Jokowi
Teater Padma Gaungkan Suara Generasi Lewat Lakon Keliling 2025
Wamendagri Bima Arya Ingatkan Para Kepala Daerah, Cuaca Ekstrem Masyarakat Hindari Lokasi Rawan Bencana.
Kompak, DPC Peradi SAI Jakarta Utara Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Mendagri
BGN Minta Warga Viralkan Menu MBG Tak Layak, Pastikan Tak Terjerat UU ITE dan Dapur Bisa Ditutup
Komentar