Seputar Publik / Opini

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80.

Oleh : Heru Riyadi
 Heru Riyadi, SH. MH.  Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang,  Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat,   Dewan Penasehat AMKI Pusat. Heru Riyadi, SH. MH. Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Dewan Penasehat LKBH-PWI Pusat, Dewan Penasehat AMKI Pusat.

Kemerdekaan Indonesia berarti memiliki harga diri bangsa yang kuat dan dapat menentukan arah hidupnya sendiri.

Kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus, yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan dan meningkatkan kesadaran nasional. 

Setelah 80 tahun merdeka

Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam penegakan hukum. Beberapa masalah yang masih belum terpecahkan adalah :

Tulis Komentar

Komentar