Seputarpublik, Palas – FHH alias Midi, (40), rupanya tak kapok meski belum lama bebas setelah mendekam di penjara akibat kasus narkoba. Pria warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas ini kembali berurusan dengan polisi terkait kasus yang sama.
FHH alias Midi kembali ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Palas di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas Tepatnya diteras rumah miliknya sendiri, Sabtu (20/05/2023) dini hari, sekitar pukul 01.00. Sampai dengan selesai. Petugas berhasil mengamankan barang bukti Empat paket sabu dalam operasi penangkapan pelaku.
“Pelaku FHH alias Midi ini adalah residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Dia sudah pernah ponis thn Kss Narkoba,” kata Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si melaui Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada awak Media ini, Selasa (23/05/2023).
“Pelaku lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, berperan sebagai pengedar barang terlarang itu. Pihaknya mengamankan barang bukti empat paket sabu seberat 4,28 gram dari tangan FHH alias Midi saat ditangkap,” ucap AKP Agus.
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Palas, operasi penangkapan pelaku bermula Pada Hari Sabtu (20/05/2023) Sekira Pukul 01.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Mendapatkan informasi dari Orang yang Dapat Dipercaya.
Komentar