Seputarpublik.com || KOTA TANGERANG — Dugaan persoalan dalam pelayanan kegawatdaruratan menjadi sorotan setelah seorang pasien berinisial M.K. disebut berada dalam kondisi kritis hingga tidak sadarkan diri dan membutuhkan rujukan ke RSU Bhakti Asih, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, M.K. disebut telah mendapatkan penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Pondok Bahar, Kota Tangerang. Karena kondisi pasien dinilai membutuhkan penanganan medis lebih lanjut, pasien kemudian direncanakan untuk dirujuk ke rumah sakit.
Dalam situasi tersebut, seorang Ketua RT setempat disebut datang dan menyarankan agar ambulans Puskesmas Pondok Bahar digunakan untuk membantu proses rujukan pasien.
Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pihak Puskesmas Pondok Bahar disebut belum dapat mengeluarkan ambulans dengan alasan masih harus menunggu SOP atau prosedur yang berlaku.
Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan kegawatdaruratan dan proses rujukan pasien, khususnya ketika pasien membutuhkan penanganan lanjutan secara segera.
Komentar