Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan juga diharapkan memastikan mekanisme pelayanan kegawatdaruratan dan sistem rujukan di fasilitas kesehatan berjalan efektif, khususnya dalam situasi ketika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan fasilitas kesehatan dengan layanan UGD dan ambulans. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan sistem pelayanan yang mampu mengambil keputusan secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan mengutamakan keselamatan pasien.
Catatan: Pemberitaan ini merupakan penyajian atas informasi dan pertanyaan yang disampaikan dalam materi press release. SeputarPublik.com tetap mengedepankan asas keberimbangan dan membuka ruang bagi Puskesmas Pondok Bahar, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi tersebut.(Red/*)
Komentar