Seputarpublik.com || PALEMBANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menerima kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang dalam rangka pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menjelaskan bahwa pelaksanaan Litmas merupakan bentuk sinergi antara Lapas dan Bapas dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan.
Menurutnya, melalui proses Litmas, setiap usulan pemberian hak integrasi dapat dinilai secara objektif berdasarkan kondisi dan hasil pembinaan masing-masing warga binaan.
"Pelaksanaan Litmas menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses pemberian hak integrasi berjalan sesuai ketentuan dan mendukung tujuan pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial," ujar M. Pithra Jaya Saragih.
Dalam kegiatan tersebut, 35 warga binaan diusulkan mengikuti proses Litmas yang terdiri atas usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Komentar