Seputar Publik / Berita

Oknum PPPK Aktif Sekretariat DPRD Banten Dikabarkan Jalani Rehabilitasi Usai Diduga Diamankan Terkait Narkotika

Informasi menyebut RF diduga diamankan pada pertengahan Juli 2026 dan kemudian menjalani rehabilitasi. Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai status hukum dan proses penanganannya.
Fhoto hanya Ilustrasi by AI. Fhoto hanya Ilustrasi by AI.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih aktif bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten berinisial RF dikabarkan diduga terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, RF diduga diamankan oleh kepolisian pada rentang 14–15 Juli 2026 di kawasan Komplek Kedaton, Kota Serang. Setelah diamankan, RF disebut menjalani proses pemeriksaan.

Informasi yang diterima media ini juga menyebutkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, RF diduga dibawa atau diserahkan ke sebuah fasilitas rehabilitasi narkoba di kawasan Melati Mas, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, informasi mengenai lamanya proses rehabilitasi tersebut menjadi perhatian. RF dikabarkan hanya menjalani rehabilitasi selama sekitar tiga hari sebelum kemudian keluar dari fasilitas tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, RF diduga telah keluar dari fasilitas rehabilitasi pada 20 Juli 2026.

Tulis Komentar

Komentar