Seputar Publik / Berita

Percepat Hak Integrasi Warga Binaan, Lapas Kelas I Palembang dan Bapas Gelar Litmas untuk Usulan PB dan CB

Sebanyak 35 warga binaan menjalani penelitian kemasyarakatan sebagai bagian dari proses usulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat guna mendukung pembinaan serta reintegrasi sosial.
Lapas Kelas I Palembang bersama Bapas Kelas I Palembang melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 35 warga binaan sebagai bagian dari proses usulan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan. Lapas Kelas I Palembang bersama Bapas Kelas I Palembang melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 35 warga binaan sebagai bagian dari proses usulan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan.

Hingga pelaksanaan kegiatan, proses Litmas dilakukan oleh sembilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melalui wawancara, penggalian data, serta penilaian terhadap warga binaan sebagai bahan penyusunan rekomendasi.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar di lingkungan Lapas Kelas I Palembang. Melalui koordinasi yang baik antara Lapas Kelas I Palembang dan Bapas Kelas I Palembang, diharapkan proses pemberian hak integrasi dapat terlaksana secara profesional, objektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat keberhasilan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. (Gama'L)*

Tulis Komentar

Komentar