Hingga pelaksanaan kegiatan, proses Litmas dilakukan oleh sembilan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melalui wawancara, penggalian data, serta penilaian terhadap warga binaan sebagai bahan penyusunan rekomendasi.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar di lingkungan Lapas Kelas I Palembang. Melalui koordinasi yang baik antara Lapas Kelas I Palembang dan Bapas Kelas I Palembang, diharapkan proses pemberian hak integrasi dapat terlaksana secara profesional, objektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat keberhasilan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. (Gama'L)*
Komentar