Seputarpublik.com || LEBAK, BANTEN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran mengungkap 10 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang berlangsung di Lobby Mapolres Lebak, Jumat (28/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lebak didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H., S.E., M.M., Kasat Reskrim AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Iptu Moestafa Ibnu Syafir, serta Kasat Tahti Ipda Asep M. Juanda.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Sat Reskrim Polres Lebak bersama Polsek jajaran dalam upaya menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar AKBP Arninsi.
Komentar