Seputarpublik, Mukomuko – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu menyatakan siap kembali menerapkan tilang manual kepada pengendara yang melakukan pelanggaran saat penertiban dan razia di daerah ini.
“Penerapan tilang manual pada Februari 2023. Sekarang masih berjalan tilang elektronik atau “electronic traffic law enforcement” (ETLE),” kata Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama di Mukomuko, Jumat (27/1/2023). Ia menyatakan, meskipun institusinya memberlakukan tilang manual mulai bulan Februari tahun ini, namun institusinya tetap menggunakan tilang secara elektronik atau ETLE terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya di daerah ini. Ia mengatakan, sebenarnya prioritaskan institusinya untuk penggunaan tilang manual terhadap pelanggaran seperti balap liar, penggunaan knalpot bising, tidak pakai helm, melawan arus, dan kendaraan tanpa nomor polisi. Kemudian pihaknya juga memberlakukan tilang manual terhadap pelanggaran aturan, yakni kendaraan baik roda dua dan empat yang tidak lagi standar sesuai dengan pabrik. Ia mengatakan, pemberlakuan tilang baik manual maupun tilang elektronik tidak hanya berlaku terhadap pelanggar aturan lalu lintas di Kecamatan Kota Mukomuko saja tetapi seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko. “Kita akan turunkan personel Satlantas Polres Mukomuko untuk melakukan penertiban dan razia kendaraan yang melanggar di seluruh wilayah di daerah ini,” ujarnya pula. Sebelum pemberlakuan tilang manual, katanya, Kepolisian Resor setempat sejak beberapa pekan terakhir mensosialisasikan kebijakan pemberlakuan tilang manual kepada masyarakat desa dan sejumlah sekolah menengah atas di daerah ini. Kepolisian Resor Mukomuko melalui program “Jumat Curhat” setiap hari Jumat rutin menyampaikan sosialisasi kebijakan ini agar pengguna kendaraan mematuhi peraturan lalu lintas. “Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengar masukan masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Kami juga menyampaikan aturan lalu lintas yang harus dipatuhi oleh masyarakat,” ujarnya.
Seputar Publik / Nusantara
Polres Mukomuko Siap Kembali Terapkan Tilang Manual
Personel Satlantas Kepolisian Resor Mukomuko memperlihatkan sepeda motor tanpa nomor polisi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Usung Semangat Persatuan, Hendry Ch Bangun Resmi Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PWI.
Komdigi Bekukan Worldcoin Berhadian Uang di Kota Bekasi, Wali Kota Dukung Penuh
Sambut Tahun Baru Islam 1447 HIjriyah, Pemkot Bekasi Gelar Khitanan Massal Gratis
Wali Kota Bekasi Sidak Kantor Satpol PP, Ini Yang Diingatkan Kepada Personil !
Fahira Idris: Kongres Istimewa MKB Bukti Betawi Masih Tegak di Tengah Arus Jakarta Global
Rayakan Ulang Tahun ke-3, Jakarta Bird Land Ajak 150 Anak Yatim “Mewarnai Langit Jakarta” di Hari Cinta Satwa Nasional
Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah
Komentar