Seputarpublik, Palas – Polres Padanglawas berkomitmen untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat di setiap unit-unit layanan di seluruh jajarannya.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si., usai mengikuti workshop penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin, (01/08/2022).
“Polres Padanglawas berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di unit-unit layanan yang ada. Sehingga, masyarakat benar-benar terlayani dengan baik,” ujar AKBP Indra Yanitra Irawan memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat merupakan sebuah kewajiban bagi pihaknya selaku penyelenggara layanan.
“Apalagi, hal itu merupakan amanat dari Undang-undang Dasar 1945. Maka dari itu, kita wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini.
Untuk itu, kata Kapolres AKBP Indra Yanitra, pihaknya akan memanfaatkan sebaik mungkin workshop yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut ini untuk menjadi acuan untuk kegiatan pelayanan prima.
Komentar