Seputar Publik Sumbawa Besar,Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus dan mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian di tambak udang yang berlokasi di Desa Kaung Kecamatan Buer.
Dua orang pria masing-masing berinisial MZ (31) dan JS (24) yang merupakan warga Desa Tarusa Kecamatan Buer itu diamankan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, sekitar pukul 23.05 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., membenarkan pengungkapan tersebut, berawal dari laporan pengaduan korban yakni JA (54) tarkait dugaan tindak pidana pencurian di rumah tambak miliknya, dimana sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah tambak telah hilang.
“Benar bahwa kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian beserta barang bukti” ucap Kapolsek.
Komentar