Seputar Publik / Berita

PTPN I Percepat Transformasi Bisnis, Abdul Rivai Ras Tegaskan Lima Pilar Menuju Korporasi Agribisnis Kelas Dunia

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui PTPN I memperkuat transformasi perusahaan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, digitalisasi, manajemen risiko, optimalisasi aset, dan sinergi kelembagaan guna meningkatkan daya saing serta keberlanjutan bisnis.
Direktur Utama PTPN I, Abdul Rivai Ras, menyampaikan komitmen percepatan transformasi perusahaan melalui lima pilar strategis guna memperkuat daya saing, tata kelola, dan keberlanjutan Holding Perkebunan Nusantara. Direktur Utama PTPN I, Abdul Rivai Ras, menyampaikan komitmen percepatan transformasi perusahaan melalui lima pilar strategis guna memperkuat daya saing, tata kelola, dan keberlanjutan Holding Perkebunan Nusantara.

> "Mengelola PTPN I saat ini bukan sekadar mengelola kebun atau mengejar target produksi. Amanah ini merupakan tanggung jawab untuk membangun korporasi negara yang mampu bersaing di tingkat global, adaptif terhadap perubahan, serta memberikan nilai tambah yang semakin besar bagi negara dan masyarakat," jelasnya.

Lima Pilar Transformasi PTPN I

Sebagai bagian dari transformasi perusahaan, PTPN I menetapkan lima pilar utama sebagai fondasi menuju korporasi agribisnis berkelas dunia, yaitu:

• Penguatan Good Corporate Governance (GCG) melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, profesional, dan patuh terhadap regulasi.

• Penguatan Manajemen Risiko guna meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian bisnis, fluktuasi harga komoditas, perubahan iklim, hingga implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

• Digitalisasi Manajemen, termasuk penerapan smart farming, integrasi sistem informasi, serta pengambilan keputusan berbasis data untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

• Optimalisasi Aset Negara agar seluruh aset perusahaan memberikan nilai ekonomi yang optimal sekaligus mendukung pengembangan kemitraan, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

• Penguatan Sinergi Kelembagaan melalui kolaborasi dengan pemerintah, regulator, DPR, aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

Tulis Komentar

Komentar