Seputar Publik Kota Bekasi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusa (BKPSDM) Kota Bekasi menyampaikan informasi penting bagi TKK yang sudah lolos seleksi menjadi PPPK.
Informasinya, sebagaimana di sampaikan Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi Henry Mayors, Kamis (2/1/2024) menyebutkan, bagi TKK yang sudah lolos secara administrasi agar segera menyiapkan dokumen sesuai persyaratan untuk di unggah ke data BKN termasuk cek kesehatan diri pribadi.
“Setelah seluruh tahapan selesai, bagi mereka yang sudah masuk tahapan pemberkasan Nomor Induk PPPK, mereka akan diberikan Surat Keputusan (SK) PPPK yang oleh Walikota,” ujar Mayors.
Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengangkat tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, ujar Mayor menambahkan.
BKPSDM Kota Bekasi sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan Pemkot Bekasi yang dikeluarkan oleh BKN
telah mengeluarkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan Pemkot Bekasi.
Jumlah TKK yang mengikuti proses seleksi PPPK sebanyak 8.160 pegawai dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru dan 174 tenaga kesehatan.
Tidak seluruhnya TKK dan Honorer Pemkot Bekasi yang mengikuti seleksi PPPK lolos berdasarkan hasil tes. Saat ini pengumuman hasil masih dibidang terkait.
(AZ)
Komentar