Seputarpublik.com || JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meluncurkan Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 sebagai pusat layanan transportasi terpadu yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam setiap hari.
Peluncuran layanan dengan tema "Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta" dijadwalkan berlangsung pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/8/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi melalui layanan yang lebih cepat, responsif, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.
Agenda peluncuran rencananya akan dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto. Acara juga akan dimeriahkan oleh penampilan grup musik D'MASIV.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan bahwa Call Center 1500813 merupakan inovasi layanan publik yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan maupun menyampaikan laporan terkait transportasi.

Budi Awaluddin Kadishub DKI Jakarta
> "Melalui Call Center 1500813, masyarakat kini cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh layanan dan menyampaikan berbagai laporan terkait transportasi. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah wujud nyata semangat Dishub Hadir untuk Jakarta," ujar Budi Awaluddin, Rabu (5/8/2026).
Layanan Terpadu Beroperasi 24 Jam
Call Center 1500813 tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan, tetapi juga menjadi pusat layanan transportasi terpadu yang beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari dalam sepekan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan, di antaranya:
• Layanan derek kendaraan.
• Pemanduan kondisi darurat (emergency).
• Pemanduan jenazah.
• Pengaduan sarana dan prasarana lalu lintas.
Pelaporan kejadian di jalan seperti kecelakaan, pohon tumbang, maupun kebakaran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dengan konsep satu nomor layanan, masyarakat tidak lagi perlu mencari berbagai saluran berbeda ketika membutuhkan bantuan transportasi di wilayah DKI Jakarta.
Diluncurkan Bertepatan dengan HBKB
Pemprov DKI Jakarta memilih momentum Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) sebagai ajang peluncuran agar masyarakat dapat menyaksikan secara langsung sekaligus mengenal layanan baru tersebut.
Kehadiran Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 diharapkan menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui layanan ini, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung sistem transportasi yang aman, nyaman, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh warga ibu kota.
Mulai 9 Agustus 2026, masyarakat Jakarta cukup mengingat satu nomor, 1500813, sebagai pusat layanan transportasi dan pengaduan resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.(*/hel)