Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Rumah rusak ringan akan menerima bantuan stimulan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat atau hilang akan dibangunkan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu pembangunan huntap, warga dapat menempati huntara atau memilih tinggal bersama keluarga maupun menyewa rumah dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB.
Tito juga menekankan pentingnya pendataan dan validasi korban bencana sebagai kunci percepatan penyaluran bantuan. Saat ini, proses validasi telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
>“Kalau sudah validasi, segera dibayarkan bantuannya supaya jumlah pengungsi bisa jauh berkurang. Kuncinya adalah data. Ini yang terus saya kejar,” tegasnya.
Selain bantuan perumahan, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan tambahan berupa uang perabot Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per orang per hari. Penentuan penerima bantuan diserahkan kepada bupati dan wali kota sesuai kondisi riil masyarakat di daerah masing-masing.
Komentar