Seputarpublik, Jakarta – M. Rian Ali Akbar, S.H. dipercayakan untuk menahkodai DPC KAI Kota Bandar Lampung dengan masa bakti 2024-2029.
Dalam sambutannya, Adv. M. Rian Ali Akbar, SH mengatakan, setelah dikukuhkannya Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Bandar Lampung beserta jajaran, akan segera dilakukannya rapat kerja.
“Malam ini ada sekitar 11 advokat yang dikukuhkan, ke depan kami akan membuat bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Ia menegaskan, Program kerja DPC KAI kota Bandar Lampung mengacu pada AD ART untuk menindaklanjuti langkah yang akan dilakukan.
“Benahi soal hukum jangan sampai ada istilah tumpul ke atas tajam ke bawah, dan kita sebagai pengawas untuk menegakkan keadilan yang se adil adilnya,” jelasnya.
Komentar