Ribka menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh karena itu, RKPD 2027 memiliki peran krusial dalam menentukan capaian visi kepala daerah sekaligus mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Tahun 2027 menjadi momentum penentu. RKPD harus mampu memastikan ketercapaian visi daerah sekaligus mendukung prioritas nasional,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah di Papua Pegunungan untuk mengakselerasi implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke dalam dokumen perencanaan serta program pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Implementasi Asta Cita harus diterjemahkan secara konkret dalam program daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ribka turut mengapresiasi capaian pembangunan Papua Pegunungan dalam lima tahun terakhir yang menunjukkan tren positif. Namun, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah indikator yang berada di bawah rata-rata nasional.
“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 54,91 pada 2025, namun masih terendah secara nasional. Pertumbuhan ekonomi juga masih di bawah rata-rata nasional, dan angka kemiskinan relatif tinggi meski menunjukkan tren penurunan,” jelasnya.
Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan di wilayah tersebut. Koordinasi yang kuat antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sangat penting dalam menjaga kondisi yang kondusif.
“Tanpa stabilitas keamanan, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Musrenbang ini turut dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Gubernur Papua Pegunungan beserta jajaran, DPR Papua Pegunungan, MRP, BP3OKP, serta para bupati dan wakil bupati se-Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam rangkaian kegiatan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga menyerahkan sarana dan prasarana layanan administrasi kependudukan kepada delapan kabupaten sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hasil Musrenbang RKPD 2027 ini selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan akhir RKPD Provinsi Papua Pegunungan, sekaligus memperkuat perencanaan berbasis data dan tata kelola pemerintahan daerah.(Red)*
Komentar