Ia berharap seluruh proses organisasi di lingkungan Apartemen Sunter Park View dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pemilik unit.
Dalam keterangannya, Carrel juga mempertanyakan kemungkinan adanya koordinasi antara pihak tertentu di lingkungan P3SRS dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta terkait perubahan agenda tersebut.
Namun, dugaan tersebut merupakan pernyataan dan pertanyaan dari Carrel yang masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pengurus P3SRS Apartemen Sunter Park View dan DPRKP DKI Jakarta belum memberikan keterangan terkait perubahan waktu pemilihan PanMus maupun mekanisme pelaksanaan RUTA yang dipersoalkan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan mengenai dasar perubahan jadwal, mekanisme pelaksanaan RUTA, serta proses pencalonan dan pemilihan PanMus.
Keterangan dari pihak terkait akan menjadi bagian penting dalam memberikan gambaran yang berimbang kepada para pemilik unit dan masyarakat mengenai pelaksanaan RUTA Apartemen Sunter Park View.(Red.)*
Catatan Redaksi : "Kami menempatkan informasi tersebut sebagai klaim dan keberatan dari narasumber, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Komentar