Seputarpublik.com || JAKARTA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggelar operasi gabungan bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Operasi tersebut menyasar blok-blok hunian warga binaan dengan fokus pemeriksaan terhadap potensi keberadaan handphone (HP), narkotika, senjata tajam (sajam), serta barang-barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur keamanan dan penegak hukum. Personel yang dikerahkan antara lain dari Brimob Polda Metro, BNNP Jakarta, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Cempaka Putih, serta Koramil Cempaka Putih.
Sinergi lintas instansi tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan penyisiran secara menyeluruh sekaligus memperkuat langkah deteksi dini di lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Komitmen Wujudkan Zero Halinar

Komentar