Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan penindakan. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AH yang berada di warung tersebut dan diduga menjalankan aktivitas sebagai juru tulis nomor togel.
AH diamankan bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Selanjutnya, AH beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Jalani Pemeriksaan
Setibanya di Mako Polres Padang Lawas, AH diserahkan kepada penyidik pembantu untuk menjalani pemeriksaan. Proses tersebut juga disertai administrasi penyidikan berupa surat serah terima orang dan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus mengatakan seluruh rangkaian penindakan berjalan dengan aman dan terkendali.
«“Kami memastikan bahwa seluruh rangkaian penangkapan hingga pembawaan terduga pelaku berjalan dengan lancar, aman, serta terkendali tanpa adanya hambatan berarti di lapangan,” tutur AKP Irwansah.»
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian menindak aktivitas perjudian yang diduga meresahkan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pihak-pihak lain yang masih menjalankan aktivitas perjudian agar menghentikan kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, AH masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Padang Lawas.
*(Penulis: Andi Harahap)
Komentar