Seputarpublik.com || JAKARTA, — Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan upaya masuknya alat komunikasi berupa satu unit telepon genggam (handphone) yang diduga hendak diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat layanan kunjungan berlangsung. Seorang pengunjung perempuan yang hendak memasuki area kunjungan menjalani prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan, melalui mesin X-Ray dan pemeriksaan terhadap barang bawaannya oleh petugas P2U.
Dalam proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas mencurigai adanya benda elektronik di dalam barang bawaan pengunjung. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam celana dalam wanita yang diletakkan di dalam tas milik pengunjung.
Komentar