Seputar Publik / Megapolitan

Simak !!! Inilah Daptar Belanja Yang Terkena Efisiensi Anggaran Pemkot Bekasi Tahun 2025

Gedung Pemerintahan Pemerintah Kota Bekasi Gedung Pemerintahan Pemerintah Kota Bekasi

Seputar Publik Kota Bekasi - Mencermati Perkembangan Pemberitaan Berita Online Tentang Efisiensi Anggaran pada Pemerintah Kota Bekasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi menyampaikan beberapa informasi sebagai berikut :

1. Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Bekasi telah melaksanakan identifikasi dan langkah-langkah efisiensi Belanja. 

2. Mekanisme pelaksanaan efisiensi belanja ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. 

Surat tersebut memberikan pedoman yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. 

Rincian belanja yang mengalami efisiensi antara lain mencakup pengadaan alat tulis kantor, penyelenggaraan kegiatan seremonial, rapat, seminar, dan kegiatan sejenisnya, serta kajian dan analisis yang tidak mendesak. 

Tulis Komentar

Komentar