Seputar Publik / Kriminal

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Seorang Waria, Miliki Sabu Seberat 0,97 Gram

Pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu MFD alias Zaskia. (SP1) Pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu MFD alias Zaskia. (SP1)

Berbekal laporan masyarakat tersebut, pelapor bersama anggota satresnarkoba polres Padang lawas lainnya melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial MFD alias Zaskia.

Dan menemukan barang bukti berupa : 1 ( satu) bungkus plastik klip bening yang berisikan 1 (satu) paket plastik klip besar dan 1 (satu) klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.97 gram brutto, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit hp Oppo warna silver dan uang tunai Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah).

Selanjutnya Tersangka Beserta Barang Bukti yang ditemukan diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk guna dilakukan Proses Lanjut. Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 111 dan atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pungkas, Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH. (*)

Tulis Komentar

Komentar