Seputarpublik, Palas – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di lokasi berbeda di Kecamatan Sosa, Selasa (11/07/2023).
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada awak media ini, Kamis (13/07/2023, mengatakan dua tersangka dengan inisial NH, (33), warga Desa Ujung Batu Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas dan RHS, (37) warga Desa Hutaraja Lama, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
“Kedua tersangka beserta barang bukti yang didapat dari keduanya telah diamankan di satresnatkoba Mapolres Palas untuk proses selanjutnya,” kata Kasat Resnarkoba polres Palas.

Komentar