Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad,, sedang meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jendral Ahmad Yani Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin,(16/12/24)
Seputar Publik Kota Bekasi – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, meresmikan Mall Pelayanan Publik beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin,(16/12/24).
Mall Pelayan Publik ini tadinya beroperasi di Mall Bekasi Trade Center Bekasi Timur sekarang telah berpindah di gedung sendiri bertempat di kantor Eks Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bekasi yakni, Gedung Baru MPP Graha H. Dudung T Ruskandi Kota Bekasi
Mall Pelayanan Publik ini hadir dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat (7), pasal 9 ayat (7), dan pasal 10 peraturan Presiden nomor 89 tahun 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan mall pelayanan publik.
Hadirnya MPP ini sangat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang serba ada.
Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyebut sarana prasarana di Mall Pelayanan Publik ini sudah memadai dan lengkap pada outlet-outlet pelayanan yang ada disini.
Dari gerai-gerai yang ada terlihat sudah dipadati masyarakat yang ingin mengurus perihal seperti cetak KTP, perpanjang SIM dan lainnya.
“Tadi sudah berinteraksi langsung sama warga, warga antusias dengan hadirnya MPP ini, sangat membantu untuk memaksimalkan melayani keperluan warga kota Bekasi,” ucap Gani Muhamad.
Segala macam pelayanan sudah ada di gerai-gerai jadi tidak usah repot-repot lagi untuk mengurus keperluan dari masyarakat,” tambahnya.
Gani berharap setelah diresmikannya MPP ini warga masyarakat bisa sangat terbantu dan menikmati pelayanan dari Pemerintah Kota Bekasi yang cepat dan nyaman,
“Dengan hadirnya MPP di titik pusat kota akan mampu membantu masyarakat dengan cepat dan terlayani dengan baik sesuai dengan keperluan warga masyarakat,” pungkasnya.
(*/AZ)
Komentar