Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Wamendagri Ribka Berharap Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pilkada Ulang Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 14–18 Juli 2026, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Menteri PPN/Kepala Bappenas: Perencanaan Pembangunan Nasional Perlu Dukungan Sinergi Antardaerah
Pramono Anung Tegaskan Anggaran Pendidikan DKI Tak Boleh Dipangkas, KJP Plus dan KJMU Dipastikan Tetap Berjalan
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan
Wamendagri Bima Dukung Peran Aktif Penyuluh Pertanian dalam Program Irigasi
Seba Baduy 2026 Resmi Dibuka, Lebak Targetkan Masuk Top 10 KEN
Komentar