Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Korpri Kemendagri Dorong ASN Manfaatkan Marketplace Digital untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda, Dispora dan KNPI Banten Perkuat Sinergi Strategis
Ribka Haluk Desak Percepatan Amdal KIPP Papua Pegunungan untuk Cegah Pengalihan Dana Pembangunan DOB
Menteri Agama Nasarudin Umar Buka Gema Waisak Pindapata 2026, di Kemayoran Jakarta Pusat
Pramono Anung Bidik Juara 1 MTQ Nasional 2026, Jakarta Ingin Akhiri Empat Kali Runner-up
KPBN Dumai Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Pelatihan Mutu CPO Bersama SUCOFINDO
Andry Menang Telak RW 11 Pusparaya Gelar Pemilihan Paling Demokratis dalam Sejarah Warga Bojong
Komentar