Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Ops Ketupat Toba 2025, Pospam I Barteng Gelar KRYD Blue Light Patrol Antisipasi Tindak Pidana
RELIMA Perpusnas RI dan Bengkel Sastra Laskar Sora SMAN 1 Koto Salak Bangun Kreativitas Siswa Lewat Akademi Jurnalis Muda
PTPN IV PalmCo Siapkan Lahan Poultry Terintegrasi di Paser, Dukung Swasembada Protein & Program Makan Bergizi Gratis
HUT Kabupaten Serang ke-499 Diwarnai Aksi Mahasiswa dan Ketegangan dengan Aparat
PMI Jakarta Utara Terima Kunjungan Akademisi Umea University Swedia, Perkuat Strategi Pengembangan Karakter Relawan Kemanusiaan
Pembenahan Imigrasi di Era Hendarsam Marantoko, Pemohon Visa Soroti Dugaan Layanan “Klik”
Sat Binmas Polres Palas Gelar Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme
Komentar