Seputar Publik Kota Bekasi -Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sambangi Pemkot Bekasi untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1 ini secara resmi disambut secara resmi oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua Tim Pemeriksa, Sigit Purwanto, bersama tujuh anggota tim, sedangkan Pemerintah Kota Bekasi diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, para asisten daerah, serta para kepala OPD, termasuk Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Distaru, Kepala DLH, Kepala DBMSDA, Kepala Disperkimtan, Kepala Dispora.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh atas kerja sama yang baik dengan BPK RI. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung penuh proses pemeriksaan dan memastikan keterbukaan serta kelancaran dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Kami menyambut baik kedatangan tim BPK dan berkomitmen untuk kooperatif serta responsif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Kami menyadari pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Tri Adhianto.
Komentar