Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, turut menyampaikan harapan agar seluruh Perangkat Daerah dapat memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Ia mengingatkan agar koordinasi intensif dilakukan selama proses pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung selama 35 hari ke depan, mulai 10 April hingga 14 Mei 2025.
Ketua Tim BPK, Sigit Purwanto menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan (interim) yang telah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan terinci bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama yakni, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan informasi, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta Efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain itu ia menjelaskan bahwa pemeriksaan juga akan menilai tindak lanjut atas temuan tahun sebelumnya.
“Kami berharap pemeriksaan tahun ini berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari seluruh jajaran Pemkot Bekasi berupa data dan dokumen. Kerja sama akan sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pemeriksaan sesuai amanat UUD,” kata Sigit Purwanto.
(*/AZ)
Komentar