Seputar Publik / Kriminal

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan

Seputar Publik Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD, Tim gabungan Polres Aceh Timur, Polda Aceh yang terdiri anggota opsnal Satintelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penculikan yag terjadi di di Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Hari minggu, tanggal 18 agustus 2024 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa, Senin, (02/09/2024) siang.

Disebutkan, korban berinisial DF, warga desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur diculik oleh dua orang tak dikenal saat korban (DF) sedang duduk di sebuah keudeu kopi desa setempat.

Tulis Komentar

Komentar