Seputarpublik.com || PALEMBANG – Gugatan terhadap 25 media massa yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjadi perhatian kalangan pers, akademisi, dan praktisi hukum di Sumatera Selatan. Menyikapi perkembangan tersebut, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Sumatera Selatan (AMKI Sumsel) menggelar diskusi publik bertajuk “Dari Redaksi ke Demokrasi” dalam agenda Kopi Senja yang berlangsung di Warung Proklamasi, Palembang, Selasa (2/6/2026).
Forum diskusi tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas dampak gugatan terhadap iklim kebebasan pers, mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan, serta perlindungan profesi jurnalistik dalam sistem demokrasi.
Ketua AMKI Sumsel, Dede Umar, mengatakan diskusi digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap dinamika kebebasan pers yang saat ini menghadapi berbagai tantangan.
"Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Ketika puluhan media digugat secara bersamaan, tentu ini menjadi perhatian bersama dan perlu dikaji dari berbagai sudut pandang, baik hukum maupun etika jurnalistik," ujar Dede Umar.
Menurutnya, forum tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan membuka ruang diskusi yang objektif agar persoalan dapat dipahami secara menyeluruh serta tidak menimbulkan preseden yang berpotensi memengaruhi kemerdekaan pers.
Komentar