Seputarpublik.com || JAKARTA — Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian dan upaya pencegahan bersama. Seiring perkembangan teknologi, modus perekrutan korban juga semakin beragam, termasuk dengan memanfaatkan media sosial dan berbagai platform digital.
Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurahman menilai pemberantasan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat sejak dari hulu.
Hal tersebut disampaikan Mahfudz dalam diskusi publik yang digelar secara daring pada Kamis (27/8/2026), yang membahas persoalan TPPO serta upaya pencegahannya.
Menurut Mahfudz, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai berbagai modus perdagangan orang. Tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi, proses keberangkatan yang tidak jelas, hingga perekrutan melalui media sosial perlu menjadi perhatian.
Komentar