Seputar Publik / Nusantara

Universitas YARSI Dukung UMKM dan Kader PKK Desa Mandalamekar Bandung

Dari Sertifikasi Halal hingga Budidamber untuk Gizi dan Ekonomi Warga

1. Legalitas Produk (PIRT) – Peserta dibimbing memahami prosedur perizinan PIRT sebagai syarat edar resmi produk pangan rumah tangga.

2. Sertifikasi Halal – Ditekankan pentingnya label halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di pasar muslim yang dominan.

3. Standarisasi Dapur Produksi – Edukasi dapur higienis sesuai standar keamanan pangan agar produk siap bersaing di pasar modern dan digital.

“Pendampingan ini tidak berhenti pada teori. Kami benar-benar membantu proses legalisasi produk UMKM agar hasil olahan seperti abon lele, nugget, kripik kulit lele, hingga aneka minuman sehat dapat menembus pasar yang lebih luas,” ujar Harry Budiantoro.

Turut hadir narasumber ahli, di antaranya Tita Rimadhaningsih, A.Md.Farm, Penata Kelola Layanan Kesehatan Kabupaten Bandung, yang memaparkan tata cara pengurusan PIRT, serta Dedy Suseno, S.Si., M.Si., dari Pusat Penelitian Halal Universitas YARSI, yang menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan simbol kepercayaan konsumen.

Kepala Desa Mandalamekar menyambut baik program ini, menyebutnya sebagai langkah strategis dalam membuka peluang ekonomi baru serta mempersiapkan UMKM desa agar mampu bersaing di pasar modern.

Budidamber: Solusi Kreatif untuk Tekan Stunting

Tulis Komentar

Komentar