“Kita menyambut baik langkah DKI Jakarta yang tidak hanya mengelola sendiri, tapi mau berbagi air baku dengan daerah tetangga. Ini bentuk solidaritas antardaerah metropolitan,” tambah Tri.
Poin penting lainnya adalah kesepakatan perpanjangan kerja sama pengelolaan dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang akan berakhir pada 2026. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama tersebut demi kepentingan lingkungan dan kesehatan warga.
“Bantargebang adalah tanggung jawab bersama. Kota Bekasi dan DKI Jakarta harus terus bersinergi agar pengelolaannya semakin baik dan memberi manfaat bagi kedua wilayah,” ujar Gubernur Pramono.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen dalam mempercepat pengelolaan sampah menuju TPST Bantargebang.
Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah pembangunan dua flyover tambahan, yaitu di wilayah Kemang Pratama dan Pasar Bantargebang.
Kehadiran flyover ini diharapkan dapat memperlancar mobilisasi truk-truk sampah dari Jakarta ke Bantargebang, sehingga potensi dampak kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi dapat diminimalkan.
Selain itu, dalam pertemuan yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Tri juga mengajukan permohonan bantuan pembangunan dua rumah susun (rusun) kepada Pemerintah Provinsi DKI.
Kedua rusun tersebut direncanakan akan dibangun di sekitar Stasiun Bekasi dan Stasiun Cakung untuk mendukung kebutuhan hunian warga, khususnya di kawasan perbatasan antara Jakarta dan Bekasi.
Wali Kota Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan terus diperkuat demi menciptakan antar wilayah yang bersinergitas.
(*/AZ)
Komentar