“Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa an.Hililaora Aluizaro Ndruru (cucu korban) pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, sekira pukul 09.00 WIB, korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami kapulaga, selanjutnya pada pukul 10.00 WIB suami korban TH, pergi ke Pasar di Desa Hilizalulu. Lalu pada pukul 16.00 WIB, suami korban kembali ke rumah dan tidak mendapati korban di rumahnya. Karena merasa curiga, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi, yakni YH, AH dan HL untuk membantu mencari korban ke ladang. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB 3 (tiga) orang saksi telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang (tidak ditemukan),” jelas Reinhard.
Diduga tewasnya korban karena dibunuh. Berdasarkan keterangan saksi -saksi yang menemukan korban pertama kalinya juga menyebut bahwa mereka tidak menemukan bercak darah. Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak di lokasi penemuan mayat, namun di lokasi lain.
“Dan hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain,” ujarnya.
“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, selanjutnya segera membawa jenazah korban ke RSUD Gunungsitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus,” Pungkas Kapolres.
(Sumber : Humas Polres Nias Selatan)
Komentar