Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Warga Lingkungan Ranji Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menyampaikan keluhan terkait operasional kandang ayam petelur di wilayah mereka yang diduga belum memiliki izin resmi.
Selain mempertanyakan aspek legalitas, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang menurut mereka muncul sejak peternakan tersebut beroperasi. Keluhan tersebut antara lain berupa bau menyengat dari kotoran ayam serta meningkatnya populasi lalat di sekitar permukiman.
Untuk mencari penyelesaian secara formal dan mengedepankan musyawarah, warga sepakat memberikan kuasa kepada Garuda Merah Putih Law Firm untuk memfasilitasi proses mediasi dengan pihak pemilik kandang ayam.
Warga Keluhkan Bau dan Populasi Lalat
Perwakilan warga menyampaikan bahwa keberadaan peternakan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga antara lain:
1. Bau menyengat
Warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari kotoran ayam dan terbawa angin ke arah permukiman.
2. Populasi lalat meningkat
Warga menyebut jumlah lalat mengalami peningkatan dan masuk ke sejumlah bagian rumah, termasuk area dapur serta meja makan.
Komentar