Lembaga tersebut juga memastikan tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui media sosial tidak resmi, termasuk TikTok.
Imbauan: Jangan Beri Data Pribadi dan Hindari Transaksi
Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses akun tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi penipuan.
TETO juga menegaskan bahwa kanal resmi mereka hanya tersedia melalui Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.
Untuk layanan resmi visa dan konsuler, masyarakat dapat menghubungi TETO melalui telepon (021) 515-3939 atau email idn@mofa.gov.tw.
Kasus Dilaporkan ke Kepolisian
TETO menyatakan telah mengumpulkan bukti dan melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Republik Indonesia serta pihak platform terkait untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan akun ilegal serupa guna mencegah penipuan dan menjaga keamanan informasi publik.(red)*
Komentar