Seputarpublik.com || JAKARTA, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pekerjaan. Hingga 2026, tercatat sebanyak 4.324 penyandang disabilitas telah bekerja di Jakarta.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan kota inklusif yang memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk belajar, berkembang, bekerja, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, kebijakan terkait penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui penyediaan fasilitas. Pemerintah juga perlu membuka kesempatan agar mereka dapat hidup mandiri dan berkontribusi dalam pembangunan.
Komentar