Kriminalitas Melampaui Konflik Agraria
Bangunan yang dirusak merupakan fasilitas ganda yang terdiri dari rumah dinas Mandor Besar dan Posyandu. Lokasinya berseberangan dengan puing-puing rumah dinas Asisten Afdeling yang sebelumnya telah dibakar massa pada Mei 2025.
Manajemen perusahaan diketahui telah mengosongkan bangunan tersebut sejak November 2025 demi alasan keamanan.
Manajer Kebun KSO JCE, Hastudy Yunarko, menegaskan bahwa peristiwa ini telah melampaui batas konflik agraria dan masuk dalam kategori tindak pidana.
“Ini sangat memprihatinkan. Yang dihancurkan bukan hanya aset negara berupa rumah dinas, tetapi juga fasilitas Posyandu untuk masyarakat. Kerugian dari insiden semalam saja mencapai Rp280 juta,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya tindakan tegas yang dinilai membuat pelaku semakin berani.
“Ini sudah jelas perampokan aset negara secara terstruktur. Kami meminta aparat kepolisian segera memproses nama-nama yang telah kami laporkan,” tegasnya.
Kerugian Negara Capai Rp12 Miliar
Hastudy mengungkapkan, insiden terbaru ini merupakan bagian dari rangkaian aksi teror yang telah berlangsung sejak 2025. Berbagai bentuk kerusakan tercatat, mulai dari pembakaran rumah dinas, penebangan ilegal tanaman kopi, hingga perusakan fasilitas kantor dan Posyandu.
Komentar