Beranda
Seputar Publik / Berita

Ancol Batalkan Scream or Dance 2026, Penataan Event Diperkuat Usai Aspirasi Publik

Keputusan diambil melalui komunikasi dengan promotor; Ancol juga memperkuat pengaturan penyelenggaraan event, termasuk aspek penjualan minuman beralkohol.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk membatalkan rencana penyelenggaraan Scream or Dance 2026 dan memperkuat penataan event demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta karakter Ancol sebagai destinasi wisata keluarga. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk membatalkan rencana penyelenggaraan Scream or Dance 2026 dan memperkuat penataan event demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta karakter Ancol sebagai destinasi wisata keluarga.

Seputarpublik.com || JAKARTA — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memastikan festival musik elektronik internasional “Scream or Dance 2026” tidak jadi digelar di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Keputusan tersebut diambil setelah manajemen Ancol melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak promotor, sekaligus mempertimbangkan aspirasi publik dan hasil evaluasi terhadap rencana penyelenggaraan acara.

Ancol menyampaikan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepahaman bersama dengan promotor setelah kedua pihak melakukan komunikasi secara terbuka.

Festival “Scream or Dance 2026” sebelumnya dikenal sebagai salah satu acara musik elektronik internasional yang menempati peringkat ke-71 dunia.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Syahmudrian Lubis mengatakan, kesepahaman tersebut tercapai melalui proses dialog yang dilakukan dengan mengedepankan keterbukaan dan saling menghormati.

“Kami mengapresiasi keterbukaan, profesionalisme, dan itikad baik pihak promotor dalam proses komunikasi bersama. Kesepahaman ini merupakan hasil dialog yang saling menghormati dan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujar Syahmudrian.

Ancol Perkuat Penataan Penyelenggaraan Event

Seiring dengan keputusan tersebut, Ancol juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses pembahasan penyelenggaraan acara.

Manajemen Ancol menegaskan akan terus melakukan penataan terhadap penyelenggaraan berbagai event di kawasan wisata tersebut. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pengaturan penjualan minuman beralkohol.

Penataan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, karakter kawasan, serta aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Daniel Windriatmoko menyampaikan hal tersebut melalui siaran pers pada Senin (28/9/2026).

Menurut Ancol, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai kawasan wisata dan rekreasi yang aman, nyaman, serta inklusif bagi masyarakat.

Jaga Ancol sebagai Destinasi Wisata Keluarga

Ancol juga menegaskan komitmennya untuk mempertahankan karakter kawasan sebagai destinasi wisata keluarga.

Penataan penyelenggaraan event diharapkan dapat berjalan selaras dengan karakter kawasan sekaligus memberikan ruang bagi berbagai kegiatan wisata, rekreasi, dan hiburan yang dapat dinikmati masyarakat.

“Ancol terus berkomitmen menjaga Taman Impian Jaya Ancol sebagai destinasi wisata dan rekreasi yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat,” demikian disampaikan manajemen.

Langkah tersebut sekaligus disebut sebagai bagian dari upaya mendukung Jakarta sebagai kota global yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat.

*(Penulis: Helmi)