Program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk mendorong pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan pemenuhan gizi keluarga, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi perempuan di tingkat lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menjelaskan bahwa program KPLP sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini bukan sekadar lahan produksi pangan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran komunitas. Di dalamnya terdapat edukasi mengenai pemenuhan gizi, aktivitas produktif, hingga pembelajaran bagi anak-anak dengan perempuan sebagai motor penggeraknya,” ujar Veronica.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian serta sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN. Di antaranya Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.
Melalui sinergi lintas kementerian ini, pemerintah berharap program KPLP dapat segera direalisasikan secara efektif sebagai model pemberdayaan perempuan berbasis pangan lokal yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga di berbagai daerah Indonesia.(red)*
Komentar