Dalam pernyataan bersama yang disebut disepakati di Jakarta pada 17 Oktober 2026, Forkomnas, yang terdiri atas sebelas organisasi kemasyarakatan Islam, menyatakan mendukung sikap MUI melalui keputusan Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang menolak konser Andrea Bocelli.
Menurut keterangan tersebut, penolakan MUI didasarkan pada penelusuran mengenai kehadiran Bocelli dalam acara penggalangan dana *Friends of the Israel Defense Forces* (FIDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022. FIDF merupakan organisasi yang mendukung tentara Israel.
Syahrul menilai, keterlibatan figur publik dalam kegiatan yang berkaitan dengan dukungan terhadap militer Israel patut menjadi pertimbangan dalam polemik penyelenggaraan konser di Indonesia.
“Menggalang dana untuk tentara Israel bukan sekadar urusan pribadi seorang seniman. Itu bentuk dukungan nyata kepada kekuatan militer yang membunuh puluhan ribu warga Gaza, termasuk anak-anak dan perempuan. Memberi panggung kepada figur seperti itu sama saja melukai perasaan rakyat Palestina dan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penolakannya tidak ditujukan kepada seni, musik, maupun latar belakang budaya dan keyakinan seseorang.
Komentar