Seputarpublik.com || JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengecam penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) bersama warga negara lain oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Selasa (19/5/2026).
Politikus Fraksi PKS tersebut menilai tindakan intersepsi dan penangkapan terhadap para relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia tidak dapat dibenarkan karena dinilai bertentangan dengan prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, serta kebebasan sipil dalam misi kemanusiaan global.
“ Kami mengecam tindakan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza. Mereka adalah relawan dan jurnalis yang membawa pesan solidaritas kemanusiaan dunia,” ujar Syahrul Aidi Maazat melalui sambungan telepon dari Saudi Arabia.
Berdasarkan informasi yang diterima, lima WNI dilaporkan ditangkap saat kapal yang mereka tumpangi diintersep militer Israel di wilayah perairan Mediterania. Mereka terdiri atas aktivis kemanusiaan dan sejumlah jurnalis dari media nasional.
Komentar