Beranda
Seputar Publik / Berita

Catatan Kritis Anggota Dewan Latuharhary Soal Program BLT Pemkot Bekasi 2022 yang Dinilai Amburadul

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi  dari Fraksi PKS, Latuharhary Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Latuharhary

Seputarpublik, Kota Bekasi – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Kota Bekasi senilai 5 miliar yang bersumber dari anggaran APBD akhir tahun 2022 dinilai banyak bermasalah.

Permasalahan yang muncul adalah seputar masalah klasik yang kerap muncul dalam setiap program penyaluran bantuan sosial ke masyarakat, yakni soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak valid alias berantakan bin acak acakan. Yang menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Latuharhary mencatat pakta dilapangan bahwa BLT yang disalurkan Pemkot Bekasi untuk per KK sebesar Rp 250.000 itu banyak yang tidak tepat sasaran alias banyak diberikan kepada masyarakat golongan menengah ke atas dan tidak menjangkau kepada golongan yang tak mampu.

“Mereka yang tidak mampu banyak yang tidak dapat (BLT), sedangkan BLT itu kan khusus diperuntukan untuk warga yang tidak mampu berdasarkan DTKS,” kata Latuharhary kepada Media, Selasa (27/12/2022)

Kenapa hal itu bisa terjadi? Menurut Politisi PKS ini biang keladinya masih seputar persoalan klasik yakni, DTKS yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sebagai dasar pendistribusian BLT itu dinilai masih berantakan.

Soal DTKS yang amburadul, Latuharhary membeberkan fakta dalam DTKS tersebut masih banyak ditemukan warga Kota Bekasi yang sudah meninggal dunia atau pun pindah domisili tetap masih terdata sebagai penerima bantuan BLT dari Pemkot Bekasi.

Latuharhary pun menyarankan kepada Kadinsos Kota Bekasi segera mengkoreksi sistem DTKS agar penyaluran BLT yang diambil dari kocek anggaran APBD berjalan dengan baik alias tepat sasaran.

“Sumber masalah ada di DTKS. Makanya datanya harus bisa terkoreksi, kalau sudah terkoreksi dengan baik, program penyaluran bantuan apapun nantinya akan tepat sasaran,” tegasnya.

Ada beberapa cacatan penting yang didapat oleh Latuharhary dalam pengawasannya sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi terkait penyaluran BLT Pemkot Bekasi yang tidak terdistribusikan dengan baik.

Yakni, penerima BLT ternyata merupakan warga mampu. Warga yang sudah meninggal dan yang sudah pindah domisili masih ada di DTKS sebagai penerima BLT.

“Saya menghimbau kepada dinas terkait untuk memutakhirkan data terbaru yang di ambil dari tingkat RT dan RW, agar penyaluran BLT menggunakan APBD bisa tepat sasaran,” pungkasnya.