Seputar Publik / Berita

Dewi Ayu Wulandari Ingatkan yang Berani Selewengkan Dana Amanah Bung Karno Akan Kena Kutukan MBL (Mati, Buta, Lumpuh)

Putri Bungsu Bung Karno Dewi Ayu Wulandari atau Fransisca Sunarti atau Ayu Gembirowati Putri Bungsu Bung Karno Dewi Ayu Wulandari atau Fransisca Sunarti atau Ayu Gembirowati
Penerima dana amanah Bung Karno obligasi negara tahun 1959 Veteran RI melalui LVRI berjumlah Rp.44,4 trilyun

Maka dari itu, Master Treasury Bank’ Nasional Internasional ini, meminta para saksi yang menjadi saksi penyerahan dana tersebut mengontrol penggunaan dana tersebut. Bila ditemukan penyelewengan misalnya digunakan untuk kepentingan bisnis, maka segera melaporkan ke Treasury Bank’ Nasional dan Internasional yang kantornya ada di lantai 6 Gedung Veteran RI, Jakarta.

“Bila ditemukan penyelewengan atau penyalahgunaan dari dana tersebut saya perintahkan para saksi langsung melakukan eksekusi,” pinta Putri Bungsu Bung Karno yang dikenal juga dengan nama kesayangan waktu kecil pemberian sang ayah, Ayu Gembirowati

Eksekusinya, lanjut Dewi, sesuai perjanjian dengan Bapak Mohammad Yasin dari Brimob Kelapa dua, para saksi tanpa diperintahkan siapapun bisa langsung membawa dan menjebloskan para pelaku penyelewengan dana ke Penjara Brimob Kelapa Dua.

“Ya itu, hukuman secara nyatanya atau konkritnya untuk para penyeleweng dana amanah Bung Karno,” tandasnya.

Tulis Komentar

Komentar