Menurutnya, DPRD Riau memandang kemitraan yang dijalankan PTPN IV Regional III sebagai kontribusi nyata dalam mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Meski demikian, DPRD Riau tetap berupaya memfasilitasi dan memediasi berbagai aspirasi masyarakat guna menjaga keberlangsungan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
Kemitraan Capai 78 Persen
Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III, Hotmatua, menjelaskan bahwa hingga saat ini perusahaan telah bermitra dengan ribuan petani di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Menurutnya, total luas kebun kemitraan yang dikelola bersama masyarakat mencapai sekitar 56 ribu hektare, sementara luas kebun inti perusahaan berada di kisaran 71 ribu hektare.
“Artinya, jika dibandingkan dengan luas kebun inti perusahaan, pola kemitraan yang dijalankan PTPN IV Regional III telah mencapai sekitar 78 persen, jauh di atas ketentuan minimal 20 persen sebagaimana diatur pemerintah,” jelasnya.
Khusus di Kabupaten Kampar yang menjadi wilayah induk Desa Kasikan dan Talang Danto, total kebun masyarakat mitra mencapai sekitar 21 ribu hektare dari luas kebun inti sekitar 36 ribu hektare atau setara sekitar 58 persen.
Komentar