“Dengan dibentuknya DPD ABPEDNAS Provinsi Banten, diharapkan organisasi ini dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan di Provinsi Banten, khususnya bidang ketahanan pangan, bidang Jaga Desa, dan bidang lainnya,” ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa ABPEDNAS Banten berkomitmen mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita keenam yang menitikberatkan pada pembangunan dari desa.
Menurutnya, langkah awal yang menjadi perhatian kepengurusan adalah memperkuat konsolidasi organisasi serta memastikan pendataan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Provinsi Banten dapat dilakukan secara baik dan terstruktur.
“Kami akan fokus pada konsolidasi organisasi serta bagaimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Banten dapat terdata dengan baik, serta relevan dan berpartisipasi dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar ABPEDNAS menjalankan roda organisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi integritas dan mengutamakan kepentingan organisasi.
Komentar